Kec. Kota Mukomuko
Kab. Muko Muko - Bengkulu
| Hari ini | : | 8 |
| Kemarin | : | 12 |
| Total | : | 169 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.246 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
| Nama Desa | : | Tanah Harapan |
| Kode Desa | : | 1706022019 |
| Kecamatan | : | Kota Mukomuko |
| Kode Kecamatan | : | 170602 |
| Kabupaten | : | Muko Muko |
| Kode Kabupaten | : | 1706 |
| Provinsi | : | Bengkulu |
| Kode Provinsi | : | 17 |
| Kode Pos | : | 38717 |
BUJARMAN
IKANG FAUZI
DEVA LESTARI
AGUSTIADI
KELASRI
WITRO
SUKARMAN
HERLINA APRISKA

085378451213
Desas5@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jln.Lokan Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko , Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Muko Muko - Provinsi Bengkulu
DESA TANAH HARAPAN | 27 Maret 2026 | 2 Kali dibuka
DESA TANAH HARAPAN
27 Maret 2026
2 Kali dibuka
"Memahami tata kelola pemerintahan desa yang efektif dimulai dengan mengenal struktur dan pembagian kerja yang jelas. Perangkat desa memiliki peran krusial dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pembangunan di tingkat akar rumput. Berdasarkan regulasi terbaru, setiap posisi memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang spesifik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi desa."
Daftar Lengkap Tupoksi Perangkat Desa Terbaru Sesuai Regulasi Pemerintah
Memahami tata kelola pemerintahan desa yang efektif dimulai dengan mengenal struktur dan pembagian kerja yang jelas. Perangkat desa memiliki peran krusial dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pembangunan di tingkat akar rumput. Berdasarkan regulasi terbaru, setiap posisi memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang spesifik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi desa.
Tugas dan Wewenang Kepala Desa
Kepala Desa adalah pemimpin tertinggi di pemerintahan desa yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tugas utamanya mencakup penetapan peraturan desa, pengelolaan keuangan desa secara transparan, serta mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan.
Sekretaris Desa: Jantung Administrasi Desa
Sekretaris Desa atau Sekdes bertugas sebagai koordinator pelaksana teknis kewilayahan dan unsur staf. Tupoksi Sekdes meliputi koordinasi penyusunan kebijakan, pengelolaan administrasi desa, penyediaan data dan informasi, serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat.
Kepala Urusan (KAUR) dan Fungsinya
KAUR berkedudukan di bawah Sekretaris Desa dan menangani urusan staf. Terdapat tiga posisi utama: KAUR Tata Usaha dan Umum (mengurus persuratan dan kearsipan), KAUR Keuangan (mengelola administrasi keuangan dan pelaporan), serta KAUR Perencanaan (menyusun rencana kerja tahunan dan rencana pembangunan jangka menengah desa).
Kepala Seksi (KASI) Sebagai Pelaksana Teknis
KASI bertanggung jawab dalam pelaksanaan operasional di lapangan. KASI Pemerintahan mengurus administrasi kependudukan dan pertanahan. KASI Kesejahteraan fokus pada pembangunan sarana prasarana serta sosial budaya. KASI Pelayanan bertugas dalam pembinaan kemasyarakatan, pemuda, olahraga, dan kesehatan.
Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun (Kadus)
Kadus merupakan unsur pembantu Kepala Desa di wilayah kerja tertentu. Tupoksinya meliputi pembinaan ketentraman dan ketertiban di wilayah dusun, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, serta menjadi penyambung lidah antara warga dusun dengan pemerintah desa dalam penyampaian aspirasi maupun program pembangunan.
Setiap perangkat desa memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Village Governance). Dengan memahami tupoksi masing-masing, pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran demi kemajuan masyarakat desa.
#perangkatdesa #tupoksi #pemerintahandesa #desamembangun #administrasidesa #indonesia
Populasi
BUJARMAN
IKANG FAUZI
Sekretaris Desa
DEVA LESTARI
KAUR Keuangan
AGUSTIADI
KASI Kesejahteraan
KELASRI
KASI Pemerintahan
WITRO
KAUR Perencanaan
SUKARMAN
KAUR Umum
HERLINA APRISKA
KADUS I
Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Muko Muko, Bengkulu
5 Kali dibuka
Pentingnya Desa Digital: Transformasi Teknologi Menuju Kemandirian...
3 Kali dibuka
Prioritas Dana Desa 2026: Strategi Pembangunan Ekonomi dan Kemandirian...
3 Kali dibuka
Manfaat Program Makanan Bergizi Gratis untuk Mewujudkan Generasi...
2 Kali dibuka
Daftar Lengkap Tupoksi Perangkat Desa Terbaru Sesuai Regulasi...
27 Maret 2026
Manfaat Program Makanan Bergizi Gratis untuk Mewujudkan Generasi...
27 Maret 2026
Prioritas Dana Desa 2026: Strategi Pembangunan Ekonomi dan Kemandirian...
27 Maret 2026
Daftar Lengkap Tupoksi Perangkat Desa Terbaru Sesuai Regulasi...
27 Maret 2026
Pentingnya Desa Digital: Transformasi Teknologi Menuju Kemandirian...
| Latitude | : | -2.550024333345018 |
| Longitude | : | 101.18801951408386 |
Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Muko Muko - Bengkulu
Form Komentar