Desa Tanah Harapan

Kec. Kota Mukomuko
Kab. Muko Muko - Bengkulu

Info

Artikel

Daftar Lengkap Tupoksi Perangkat Desa Terbaru Sesuai Regulasi Pemerintah

DESA TANAH HARAPAN

27 Maret 2026

2 Kali dibuka

"Memahami tata kelola pemerintahan desa yang efektif dimulai dengan mengenal struktur dan pembagian kerja yang jelas. Perangkat desa memiliki peran krusial dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pembangunan di tingkat akar rumput. Berdasarkan regulasi terbaru, setiap posisi memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang spesifik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi desa."

Daftar Lengkap Tupoksi Perangkat Desa Terbaru Sesuai Regulasi Pemerintah

Memahami tata kelola pemerintahan desa yang efektif dimulai dengan mengenal struktur dan pembagian kerja yang jelas. Perangkat desa memiliki peran krusial dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pembangunan di tingkat akar rumput. Berdasarkan regulasi terbaru, setiap posisi memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang spesifik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi desa.

Tugas dan Wewenang Kepala Desa
Kepala Desa adalah pemimpin tertinggi di pemerintahan desa yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tugas utamanya mencakup penetapan peraturan desa, pengelolaan keuangan desa secara transparan, serta mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan.

Sekretaris Desa: Jantung Administrasi Desa
Sekretaris Desa atau Sekdes bertugas sebagai koordinator pelaksana teknis kewilayahan dan unsur staf. Tupoksi Sekdes meliputi koordinasi penyusunan kebijakan, pengelolaan administrasi desa, penyediaan data dan informasi, serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat.

Kepala Urusan (KAUR) dan Fungsinya
KAUR berkedudukan di bawah Sekretaris Desa dan menangani urusan staf. Terdapat tiga posisi utama: KAUR Tata Usaha dan Umum (mengurus persuratan dan kearsipan), KAUR Keuangan (mengelola administrasi keuangan dan pelaporan), serta KAUR Perencanaan (menyusun rencana kerja tahunan dan rencana pembangunan jangka menengah desa).

Kepala Seksi (KASI) Sebagai Pelaksana Teknis
KASI bertanggung jawab dalam pelaksanaan operasional di lapangan. KASI Pemerintahan mengurus administrasi kependudukan dan pertanahan. KASI Kesejahteraan fokus pada pembangunan sarana prasarana serta sosial budaya. KASI Pelayanan bertugas dalam pembinaan kemasyarakatan, pemuda, olahraga, dan kesehatan.

Kepala Kewilayahan atau Kepala Dusun (Kadus)
Kadus merupakan unsur pembantu Kepala Desa di wilayah kerja tertentu. Tupoksinya meliputi pembinaan ketentraman dan ketertiban di wilayah dusun, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, serta menjadi penyambung lidah antara warga dusun dengan pemerintah desa dalam penyampaian aspirasi maupun program pembangunan.

Setiap perangkat desa memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Village Governance). Dengan memahami tupoksi masing-masing, pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran demi kemajuan masyarakat desa.

#perangkatdesa #tupoksi #pemerintahandesa #desamembangun #administrasidesa #indonesia

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUJARMAN

IKANG FAUZI

IKANG FAUZI

Sekretaris Desa

DEVA LESTARI

DEVA LESTARI

KAUR Keuangan

AGUSTIADI

AGUSTIADI

KASI Kesejahteraan

KELASRI

KELASRI

KASI Pemerintahan

WITRO

WITRO

KAUR Perencanaan

SUKARMAN

SUKARMAN

KAUR Umum

HERLINA APRISKA

HERLINA APRISKA

KADUS I

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tanah Harapan

Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Muko Muko, Bengkulu

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:8
Kemarin:12
Total:169
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.246
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.550024333345018
Longitude:101.18801951408386

Desa Tanah Harapan, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Muko Muko - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa